SURABAYA - Gara-gara menggoda istri orang, Ningwar (27) warga Desa Konang, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan berat. Korban dibacok oleh suami dari istri yang digoda korban.
Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka robek sepanjang kurang lebih 30 cm dan lebar 5 cm, luka di pipi kiri, luka di pergelangan tangan kiri dan luka di bawah ketiak kiri. Kini, korban dirawat di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan.
Identitas pelaku diketahui bernama Suhdi (32) warga Desa Karang Nangkah, Kecamatan Blega, Bangkalan. Polisi juga berhasil meringkus tersangka usai melakukan pembacokan terhadap korban.
Kapolsek Konang, AKP Abdul Hamid, menyatakan saat itu tersangka naik motor mendatangi korban yang sedang duduk di gardu rumah milik H Ashari warga Desa Bandung, Kecamatan Konang. Kemudian, tersangka turun dari motor dan mendekati korban.
Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Anak Bupati Rohil ke Kejaksaan
Tersangka sempat bertanya pada korban kenapa mengganggu istrinya. Lalu tersangka langsung membacok korban sebanyak 4 kali dengan menggunakan senjata tajam jenis parang bujur, yang sebelumnya dibawa oleh tersangka.
"Bacokan itu mengenai pinggang belakang korban, sehingga korban mengalami luka robek, luka di pipi kiri, luka di pergelangan tangan kiri dan luka di bawah ketiak kiri. Kejadiannya kemarin," ujar Abdul Hamid, Senin (2/3/2020).
Menurut Hamid, pihaknya sudah berhasil menangkap tersangka. Barang bukti yang diamankan sebilah parang bujur, kaos warna hitam milik korban terdapat noda darah, sarung dan kemeja.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tandasnya.
(Arief Setyadi )