Trump Membatasi Jumlah Personel Media China di AS

Agregasi VOA, Jurnalis
Selasa 03 Maret 2020 10:18 WIB
Presiden AS Donald Trump. (Foto/White House)
Share :

WASHINGTON - Pemerintahan Presiden Donald Trump membatasi jumlah personel media pemerintah China yang diizinkan untuk bekerja di Amerika Serikat, karena "Beijing telah lama melakukan intimidasi dan pelecehan terhadap wartawan."

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, Senin 2 Maret 2020, mengumumkan pembatasan atas warga negara Republik Rakyat Chin dari lima media milik China, yaitu Kantor Berita Xinhua, Jaringan Televisi Global China (CGTV), Radio Internasional China, China Daily Distribution Corp, dan Hai Tian Development USA, Inc.

Kelima entitas itu sekarang ini mempekerjakan sekitar 160 warga negara China. Menurut Departemen Luar Negeri AS, jumlah itu akan berkurang menjadi 100 saat pembatasan berlaku mulai 13 Maret.

Baca juga: Amerika Serikat Sebut 5 Media China sebagai Alat Propaganda dan Agen Partai Komunis

Baca juga: Badan Intelijen AS Sebut Rusia Akan Bantu Trump Terpilih Kembali Jadi Presiden

Batasan itu tidak berdampak pada warga negara China yang bekerja untuk organisasi media lain di AS. Duta besar China untuk PBB Zhang Jun, Senin (2/3), mengatakan AS seharusnya tidak mencampuri pekerjaan wartawan China.

Kelima entitas itu ditunjuk oleh AS sebagai "alat propaganda eksplisit Partai Komunis China (PKT)" dan sebelumnya telah disebut oleh Departemen Luar Negeri Amerika sebagai kantor perwakilan pemerintah China di luar negeri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya