Kemenag dan BPKH Tandatangani Nota Kesepahaman Tentang Penyelenggaraan Haji

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 04 Maret 2020 18:45 WIB
Kemenag RI saat Mou dengan BPKH (foto: Okezone.com/Fadel)
Share :

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan nota kesepahaman dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), tentang penyelenggaraan haji. Penandatanganan itu dilakukan oleh Menteri Agama Fachrul Razi dan Kepala BPKH, Anggito Abimanyu di gedung Kementrian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020)

Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan kesepakatan ini bertujuan bila suatu hari nanti ditemukan suatu masalah dalam penyelenggaran haji, maka sudah ada formulasi sebuah pemecahannya.

"Maka itu, saya selaku Menag dan Kepala BPKH menandatangani kesepakatan yang sudah lama terjalin ini karena kami ingin ke depan akan lebih konseptual," kata Fachrul Razi di lokasi.

 Baca juga: Waktu Tunggu Haji di Banten Mencapai 22 Tahun

Menurutnya, setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman itu, Kemenag bersama BPKH tentunya bakal membentuk kelompok kerja untuk mempertajam tiap-tiap bidang di lembaga tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya