Selidiki Kasus di Jember, 3 Anggota KPK Sempat Digelandang ke Kantor Polisi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 04 Maret 2020 18:50 WIB
Gedung KPK (Foto: Okezone/Puteranegara Batubara)
Share :

JAKARTA - Sebanyak tiga anggota tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat digelandang ke kantor polisi saat sedang menyelidiki sebuah kasus di daerah Desa Sukowono, Jember, Jawa Timur. Tiga anggota KPK itu dibawa warga ke Mapolsek Sukowono. 

Warga daerah tersebut mengira tiga anggota KPK itu adalah penculik. Kejadian itu diamini Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Menurut Ghufron, kejadian tersebut terjadi pada pertengahan Februari 2020.

"Itu sudah kejadian lama, sudah sekitar dua minggu lalu," kata Ghufron saat menghadiri sebuah acara di JS Luwansa Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).

Baca Juga: Diduga Langgar Kode Etik, Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas

Menurut Ghufron, insiden kejadian itu hanya sebuah kesalahpahaman. Tiga anak buahnya itu memang sedang melakukan penyelidikan tertutup di Jember sehingga merahasiakan identitasnya. Namun saat itu, terdapat pihak yang salah mengira bahwa ketiganya adalah penculik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya