PEKANBARU - Polda Riau menertibkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkalis, Muhammad. Penertiban DPO ini terkait Muhammad sudah tiga kali mangkir dari panggilan polisi.
"Iya benar sudah keluar surat DPO. Yang bersangkutan sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Kamis (5/3/2020) kepada Okezone.
Surat DPO ini dibuat polisi pada 2 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi. Dari surat DPO, polisi juga menertikan ciri-ciri Muhammad yakni tinggi badan 158 cm, wajah bulat, kulit sawo matang, rambut lurus.
Baca Juga: Bupati Bengkalis dan Wakilnya Sama-Sama Terjerat Korupsi, Warga: Kami Malu
Tersangka merupakan tersangka kasus korupsi pipa tranmisi PDAM Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2013. Saat itu dia masih menjabat Kabid Prasarana Umum Provinsi Riau. Dari korupsi ini negara dirugikan Rp3,4 miliar.