“Dari tim teknis Ditreskrimsus Polda Kepri yang dipimpin Kombes Hanny Hidayat menemukan adanya dugaan tindak pidana mengedarkan tanpa izin alat kesehatan jenis masker yang tidak memenuhi standar kesehatan," ucap Harry.
Ia menjelaskan, 6.130 kotak tersebut terdiri atas berbagai merek. Ada yang berisi 50, ada pula yang berisi dan 100 lembar masker.
"Keseluruhan masker yang ditemukan berasal dari China. Sampai hari ini Ditreskrimsus Polda Kepri masih memeriksa inisial A sebagai Direktur PT SJL," ucapnya.
Baca Juga : Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal Beromzet Rp4,7 Miliar di Senen Jakpus