Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Radiasi Radioaktif di Batan Indah

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 06 Maret 2020 20:53 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (Foto: Okezone)
Share :

Hingga saat ini, total saksi yang sudah diperiksa ada 23 orang. Sementara polisi menduga Pegawai BATAN berinisial SM sudah lama menyimpan zat tersebut. Selain menyimpan, SM disinyalir melakukan penawaran jasa Dekontaminasi.

“Sementara kami menduga praktik ini sudah dilakukan cukup lama,” kata Asep, Minggu 1 Maret 2020.

Baca Juga: Simpan Zat Radioaktif, Pegawai Batan Diduga Tawarkan Jasa Dekontaminasi

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya