Plt Bupati Bengkalis Jadi Buronan, Polisi: Sanksi Sosial Akan Menyertai

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Jum'at 06 Maret 2020 01:03 WIB
Ilustrasi Korupsi (Foto: Okezone)
Share :

PEKANBARU - Plt Bupati Bengkalis, Muhammad tiga kali mangkir dari panggilan Polda Riau untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pipa PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum). Pihak kepolisian menilai Muhammad yang juga menjabat Wakil Bupati Bengkalis tidak kooperatif.

"Sebagai pejabat publik seharusnya patuh dan taat hukum," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada Okezone Kamis (5/2/2020).

Polda Riau menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan langkah upaya paksa untuk menghadirkan Muhammad. Karena sesuai aturan hukum, jika seorang tersangka dua kali mangkir untuk diperiksa maka bisa dijemput.

Baca Juga: KPK Tetapkan 10 Tersangka dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya