Plt Bupati Bengkalis Jadi Buronan, Polisi: Sanksi Sosial Akan Menyertai

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Jum'at 06 Maret 2020 01:03 WIB
Ilustrasi Korupsi (Foto: Okezone)
Share :

Untuk upaya menghadirkan tersangka, Polda Riau juga sudah mengeluarkan Daftar Pencaharian Orang (DPO) terhadap Mumamad. Karena sudah ditetapkan sebagai buron, maka polisi meminta warga bisa bekerja sama dengan polisi untuk membantu mencari Plt Bengkalis.

"Kita berharap agar yang bersangkutan segera bisa dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Kalau tidak patuh hukum, maka sanksi sosial pun akan menyertai. Jadi kami imbau (Plt Bupati Bengkalis) untuk bisa kooperatif," tegasnya.

Plt Bengkalis tersandung kasus dugaan suap proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, terjadi pada 2013. Saat itu Muhammad menjabat sebagai Kabid Cipta Karya Dinas PU Pemprov Riau. Tiga orang sudah diseret ke meja hijau dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp3,4 miliar.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya