Sulitnya Mengungkap Kasus Pelecehan Seksual Jalanan di Tangerang Selatan

Hambali, Jurnalis
Minggu 08 Maret 2020 22:09 WIB
ilustrasi
Share :

TANGERANG SELATAN - Pihak kepolisian masih memiliki pekerjaan rumah soal kasus pelecehan seksual jalanan. pada tahun 2019 lalu, kasus pelecehan yang dikenal dengan istilah "Begal" payudara ini masih menggantung, lantaran pelakunya belum juga tertangkap.

Pada Agustus 2019 lalu, pelecehan seksual di jalan dialami gadis belia berinisial A (17). Kejadiannya berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Korban yang mengendarai sepeda motor hendak memutar arah. Namun para pelaku yang berprofesi sebagai "Pak ogah" di sana, spontan meremas bagian tubuh A hingga hampir membuatnya terjungkal.

Lalu pada tahun 2020 ini, kasus serupa terjadi dan mengakibatkan 2 gadis muda syok berat. Korban masing-masing berinisial FA (22) yang merupakan mahasiswi UIN Jakarta, dan RU (24) pekerja swasta. Keduanya mengalami pelecehan di bagian payudara dan bokong.

Pelaku terkesan leluasa beraksi terhadap FA dan RU. Hal itu bisa dilihat dari peristiwa yang berlangsung dalam waktu berdekatan pada Rabu 4 Maret 2020 malam. Bahkan terjadi di lokasi yang sama, yakni di jalan kecil penghubung antara Jalan limun dan Jalan Nipan RT02 RW08, Pisangan, Ciputat Timur.

Peristiwa pelecehan itu viral setelah FA memosting kronologis kejadian di media sosial. Polisi akhirnya terjun ke lokasi melakukan pengumpulan keterangan pada Jumat 6 Maret 2020. Kedua korban sendiri belum ada yang melapor, karena masih syok berat.

"Saya memang nggak langsung lapor ke polisi, karena setelah malam kejadian itu besoknya keluarga saya datang semua ke sini (Ciputat). Saya dijemput pulang (Luar Tangsel), karena mereka khawatir saya kenapa-kenapa," terang FA kepada Okezone, Minggu (8/3/2020).

Baca Juga : Pendapat Ngabalin Terkait Pro-Kontra Ahok Jadi Kandidat Kepala Otoritas IKN

Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus itu, polisi mengaku belum ada penyelidikan lebih lanjut. Petugas berdalih, korban belum membuat laporan.

"Belum ada (laporan)," singkat Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono Adipradono, dikonfirmasi terpisah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya