JAKARTA - Nama artis cantik Pevita Cleo Eileen Pearce disebut dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes), rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD tahun anggaran 2012 dan APBD-P TA 2012. Nama Pevita Pearce disebut dekat dengan saksi yang dihadirkan hari ini, Ama Liko Nicolaus.
Awalnya, Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Roy Riadi mengonfirmasi saksi Ama Liko yang disebut-sebut sebagai agen Pevita Pearce. Jaksa mengonfirmasi terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris PT Balipasific Pragama (PT BPP), Laura Indriani Stephanie yang menyebut Ama Liko merupakan agen Pevita Pearce.
"Saudara saksi, kan penyerahannya (mobil) lewat saudara Laura. Kalau dari keterangan Saudara Laura di BAP-nya. Saudara sebagai agen Pevita Pearce? Maksudnya apa?, tanya Jaksa Roy kepada Ama Liko di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Baca juga: Jennifer Dunn Hingga Catherine Wilson Batal Bersaksi di Sidang Wawan
Mendengar pertanyaan Jaksa, Ama Liko tidak menjawab dengan terang apa yang dimaksud sebagai agen Pevita Pearce. Ia justru balik bertanya ke Jaksa apa yang dimaksud agen Pevita Pearce.
"Maksudnya apa tuh pak?," jawab Ama Liko saat bersaksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).
Baca juga: Hakim Tegur Rano Karno Agar Tidak Berbohong di Sidang Korupsi Proyek Alkes