BANDA ACEH - Seorang karyawan sebuah perusahaan swasta di Aceh, menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Daerah Aceh setelah diduga mencuri uang milik perusahaan senilai Rp 1 miliar lebih. DA (26) Pria asal Aceh Tamiang ini menyerahkan diri setelah aksinya dilaporkan kepada aparat kepolisian.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito, mengatakan tersangka menyerahkan diri ke Mapolda Aceh pada Minggu 8 Maret sekitar pukul 08.00 WIB.
"Pelaku ketahuan mengambil uang perusahaan karena terekam kamera CCTV. Dalam rekaman CCTV terlihat dia membawa sebuah kotak berisi uang dari brankas," kata Dir Reskrimum Polda Aceh Kombes Agus Sarjito, Senin (9/3/2020).
DA diduga mencuri uang milik PT Indo Marco Prismatama pada Sabtu 1 Maret. Pencurian ini terbongkar setelah supervisor perusahaan mendapat pemberitahuan bahwa setoran perusahaan tersebut, kurang senilai Rp 1.005.200.000.
Tim supervisor juga melakukan pengecekan brankas yang terdapat pada gudang di Jalan Malahayati Desa Baet, Baitussalam, Aceh Besar. Uang dalam berangkas tersebut diketahui telah berkurang.
Baca Juga: Aksi Pencurian Keyboard di Gereja Terekam CCTV
Lalu supervisor mencoba menghubungi DA, namun nomor teleponnya tidak dapat dihubungi. Sehingga supervisor mengecek rekaman kamera CCTV yang terdapat di gudang perusahaan.