"Melihat rekaman CCTV ternyata tersangka membawa sebuah kotak yang berisi uang dari brankas," tambah Agus.
Pihak perusaahan pun kalu melaporkan DA kepada pihak kepolisian Polda Aceh. Seminggu berselang, DA mendatangi Polda Aceh untuk menyerahkan diri. DA turut membawa uang tunai hasil curiannya sebanyak Rp 800 juta lebih. Sementara Rp 200 juta sisanya telah dibelanjakan.
"Uang yang telah digunakan tersebut lebih kurang Rp 200 juta. Barang bukti yang kita sita darinya sebesar Rp 832 juta," ujar Agus.
Barang-barang hasil belanjaan tersangka juga diamankan sebagai barang bukti. Polisi juga sedang menggali motif sari aksi nekat DA ini.
(Khafid Mardiyansyah)