Disergap Polisi saat Turun dari Angkot, Pemuda Sembunyikan Sabu di Mulut

Sindonews, Jurnalis
Senin 09 Maret 2020 14:56 WIB
Polisi tangkap pecandu narkoba di Simalungun, Sumut (Foto: Sindonews)
Share :

SIMALUNGUN - Seorang wiraswasta pecandu narkoba nekat menyimpan narkotika jenis sabu di dalam mulutnya saat hendak ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Panei Tongah.

Kapolsek Panei, AKP Juni mengungkapkan, pelaku berinisial SS alias R (20) itu merupakan warga Jalan SM Raja, Kota Pematangsiantar. Dia ditangkap polisi saat baru turun dari angkutan umum di jalan umum, Desa Bosar, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

"Pelaku baru turun dari angkutan umum dan langsung ditangkap, namun berusaha menyembunyikan narkotika yang dibawa dengan memasukkan ke mulutnya," ujar AKP Juni melansir Sindonews, Senin (9/3/2020).

Dia menambahkan, tersangka diciduk usai polisi menerima informasi dari masyarakat, yang menyebutkan bahwa pelaku merupakan pengguna narkoba.

Polisi menyita sabu dalam bungkusan plastik kecil sebagai barang bukti. Pelaku saat ini masih diperiksa di Mapolsek Panei.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya