Komplotan Begal Bersenjata Tajam Lintas Provinsi Didor Polisi

Mulyana, Jurnalis
Senin 09 Maret 2020 18:55 WIB
Ilustrasi
Share :

Penangkapan pelaku begal ini, berawal dari laporan masyarakat. Mereka kerap membegal para pengendara sepeda motor, dengan modus menumpangi minibus. Kemudian, pelaku memepet motor korban di jalan yang sepi.

Setelah itu, pelaku menodong korban dengan senjata tajam modifikasi yang terbuat dari sendok dan garpu. Setelah korban tak berdaya, pelaku membawa kabur motor tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian, mengatakan, laporan awalnya dari Jatiluhur. Kemudian, jajarannya melakukan pengembangan. Dari keterangan sementara, para pelaku sudah beraksi di dua lokasi.

"Diduga, ketiga pelaku ini kawanan begal motor yang biasa beroperasi di Purwakarta dan lintas kabupaten serta provinsi. Untuk pengembangan, kini ketiga pelaku masih diperiksa secara intensif," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 365 KUHP. Dengan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, ketiga pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Purwakarta.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya