Iuran Batal Naik, BPJS Kesehatan Harus Kembalikan Uang yang Sudah Membayar

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 11 Maret 2020 11:01 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

Saleh meminta agar MA segera mengirimkan salinan putusan tersebut ke pemerintah dan lembaga terkait. Dengan begitu pemerintah bisa sesegera mungkin melaksanakan putusan dan tidak ada alasan untuk tidak mematuhinya.

"Karena itu kita mendorong MA untuk segera menyampaikan salinan putusan itu kepada presiden dan juga kementerian dan lembaga terkait supaya bisa segera dilaksanakan," terangya.

Saleh mengatakan, pihaknya harus kembali duduk bersama dengan pemerintah guna mencari solusi lain terkait defisit BPJS Kesehatan.

 

Misalnya kata dia untuk menutupi defisit tersebut dengan menyesuaikan dana pada pembangunan infrastruktur maupun SDM. Menurutnya anggaran untuk infrastruktur dan SDM sangat besar sehingga mungkin bisa mnjadi solusi untuk disesuaikan.

"Karena selama ini pembangunan infrastruktur kan besar sekali jadi bagaimana, apakah kita bisa sesuaikan supaya bisa tetap memenuhi pembiayaan (BPJS Kesehatan)," terangnya.

"Atau kita buat formula baru dalam penyusunan BPJS ini, nanti BPJS-nya kita otonomisasi diselenggarakan kabupaten/kota dengan diawasi ketat oleh pemerintah pusat misalnya begitu," tandasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya