MANADO - Kasus Video viral yang menghebohkan media sosial langsung ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut). Dari hasil penyelidikan diketahui korban seorang pelajar perempuan berinisial RG.
Perundungan (bullying) tersebut dilakukan oleh lima orang teman sekolah korban sendiri, tiga pelajar laki-laki berinisial PL, RM dan NP. Sedangkan dua pelajar perempuan, NR dan PN.
Kabid Humas Polda Sulawesi Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K., mengatakan, polisi telah mengamankan lima pelajar terkait kejadian tersebut.
“Kelima pelajar terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan, merupakan pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara,” ujarnya, Selasa (10/03/2020).
Kejadian video viral tentang bullying terhadap pelajar perempuan itu terjadi di salah satu SMK yang ada di Kelurahan Inobonto Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut. Kasus tersebut terjadi pada 26 Februari 2020 dan baru diviralkan kemarin oleh teman teman korban.