5 Pelajar yang Lecehkan Siswi SMK di Sulut Ditetapkan Jadi Tersangka

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 11 Maret 2020 10:07 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Shutterstock)
Share :

Ia menerangkan, setelah penetapan tersangka ini, polisi akan memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

"Di samping itu tentunya penyidik akan memanggil siswa-siswi yang mengetahui peristiwa tersebut untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, para pelajar terduga pelaku itu disangka melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Kasus Viral Siswi Digerayangi Diminta Wagub Sulut Diusut Tuntas 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya