Pihaknya sendiri mengerahkan dua perahu karet guna menelusuri aliran sungai di sepanjang Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Namun hingga hari kedua pencarian pada Selasa sore, belum ada tanda - tanda ditemukannya korban.
"Kami menelusuri aliran sungai di sini dengan dua perahu karet. Masa pencarian korban selama tujuh hari namun apabila ada penemuan bukti baru mengarah ke korban akan dilakukan pencarian lagi," jelasnya.
Sebelumnya, Polresta Sidoarjo menangkap seorang pelaku begal yang terindikasi merampok dan membunuh Putri Dewi Atika (18), yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya sejak Kamis malam 30 Januari 2020. Kedua orang tua Putri melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Sidoarjo pada Jumat paginya 31 Januari 2020.
Saat kejadian sendiri pelajar SMK Plus NU ini akan kembali ke rumah dengan mengendarai Honda Scoopy dengan Nopol W 3792 PV dan membawa sebuah handphone merk Vivo. Dari sanalah kepolisian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku begal.
(Awaludin)