JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut memantau jalannya persidangan kasus teror penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Persidangan perdana kasus teror terhadap Novel bakal digelar pada Kamis 19 Maret 2020.
"KPK bersama masyarakat tetap akan ikut bersama-sama mengawal persidangan yang akan digelar terbuka untuk umum tersebut," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (19/3/2020).
Ditambahkan Ali, Wadah Pegawai (WP) KPK juga menyatakan akan turun langsung memantau jalannya persidangan. Persidangan kasus Novel Baswedan sendiri akan dibuka untuk umum. Sehingga, bukan hanya KPK, tetapi masyarakat juga dapat menyaksikan jalannya persidangan.
Baca juga: WHO Menyatakan Virus Korona sebagai Pandemi, Apa Artinya?