"Sejauh ini, informasi yang kami terima, teman-teman dari WP KPK juga akan hadir pada persidangan tersebut," ujarnya.
Sekadar informasi, sidang perdana kasus teror yang menimpa Novel Baswedan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Petojo Utara.
Dua pelaku penyerang Novel Baswedan yang merupakan polisi aktif, Rony Bugis dan Rahmat Kadir Mahulete akan diadili dalam sidang tersebut. Agenda sidang perdana yakni pembacaan surat dakwaan terhadap perbuatan keduanya.
(Qur'anul Hidayat)