Bakar Lahan untuk Bangun Perumahan, 2 Warga Pontianak Ditangkap

Ade Putra, Jurnalis
Kamis 12 Maret 2020 09:29 WIB
Pembakaran lahan di Pontianak untuk bangun perumahan. (Foto: Ade Putra/Okezone)
Share :

PONTIANAK – Anggota Polsek Pontianak Selatan mengamankan dua orang yang diduga melakukan pembakaran lahan di Jalan Bina Jaya, Gang Damai 2, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Rabu 11 Maret 2020, sekira pukul 14.30 WIB.

Mereka adalah LH (35), warga Jalan Kom Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat; dan MU (26), warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan.

"Keduanya diamankan karena diduga membakar lahan," jelas Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anton Satriadi kepada wartawan.

Dalam pengamanan ini, lanjut dia, petugas juga menyita barang bukti berupa korek api gas dan sebilah parang. Hasil pemeriksaan, ungkap Anton, diketahui kebakaran lahan tersebut bermula ketika MU menyuruh LH menebas area seluas 600 meter persegi.

"Kemudian rumput yang sudah ditebas tadi ditumpuk dan dibakar oleh LH dengan menggunakan korek api sehingga mengakibatkan api menjalar dan membakar lahan seluas lebih kurang 300 meter persegi," jelasnya.

Lahan tersebut, sambung Anton, rencananya untuk membangun sejumlah rumah yang dikelola oleh sebuah perusahaan pengembang. "Tujuan pelaku membakar adalah untuk membangun sejumlah rumah di lahan tersebut," ujarnya.

Saat ini, kata dia, polisi bersama TNI, petugas pemadam kebakaran, pemerintah setempat, serta warga sudah berhasil memadamkan api.

"Kami sudah menginterogasi pelaku dan akan mencari pengembang perumahan (developer) serta melimpahkan perkara ke Satreskrim Polresta Pontianak," tutupnya.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya