GORONTALO - Seorang pria berinisal AM berhasil diamankan Tim Resmob Polda Gorontalo di Maluku Utara. Pria tersebut merupakan pelaku pelecehan seksual.
Pelaku dilaporkan ke Polda Gorontalo beberapa waktu lalu dan melarikan diri ke Kepulauan Batang Dua Desa Mayau Maluku Utara.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono mengatakan, dibantu personel Pos Kepulauan Batang Dua Desa Mayau Maluku Utara Tim Resmob melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Kemudian, dikejar ke kepulauan batang dua tepatnya di rumah mertuanya.
"Setelah dipastikan bahwa pelaku berada di rumah mertuanya, maka tim Resmob langsung bergerak ke rumah mertua pelaku dan langsung menjemput pelaku," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, Kamis (12/3/2020).
Dari hasil interogasi tim Resmob, pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap AR. Tim kemudian langsung membawa pelaku AM menuju kota bandara Ternate untuk dibawa ke Gorontalo dengan menggunakan pesawat udara.
“Nantinya sesampainya di Polda Gorontalo akan ditindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, apabila terbukti pelaku telah melakukan pencabulan, maka pelaku akan ditahan di rumah tahanan Polda Gorontalo,” ujarnya.
(Arief Setyadi )