Oknum Polisi di Luwu Utara Aniaya Istrinya di Tempat Kerja

Herman Amiruddin, Jurnalis
Kamis 12 Maret 2020 04:29 WIB
Ilustrasi
Share :

Saat kejadian, rekan kerja korban dan keluarga pasien juga ikut menyaksikan di UGD Puskesmas Bone-Bone. Namun, mereka takut memisahkan keduanya lantaran Brigpol SF menggunakan seragam polisi saat menganiaya istrinya.

Melihat sang istri tak berdaya, Brigpol SF kemudian meninggalkan istrinya. Begitu SF pergi, rekan kerja korban segera membantu.

Setelah diperiksa, kondisi korban semakin lemah hingga terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Alif Medika Masamba. Wakapolres Luwu Utara Kompol Amir Majid membenarkan pihaknya sudah menerima laporan pengaduan KDRT dari keluarga Indah.

Setelah itu, Amir memerintahkan nggota Provost Polres Luwu Utara untuk menindaklanjuti aduan keluarga korban dengan menjemput Brigpol SF pasca penganiayaan Senin 9 Maret 2020.

"Saya perintahkan Provost menjemput Brigpol SF hari Senin itu juga, setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Saat ini masih dalam proses Provost," kata Amir kepada wartawan.

Sementara oknum SF yang sudah menjalani masa pemeriksaan selama dua hari belum juga ditahan Polres Luwu Utara.

"Pelaku masih dalam proses pemeriksaan, masih kami amankan di Mapolres Luwu Utara. Dia tetap apel pagi sampai proses berjalan," lanjutnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya