JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil tiga orang saksi terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, ketiga orang itu merupakan unsur swasta, yakni Faisal Abdurrauf, Trisulowati dan Soetarto.
"Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Sidoarjo, Saiful Ilah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Senin (16/3/2020).
Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.