Dalami Suap Proyek di Kabupaten Sidoarjo, KPK Panggil 3 Saksi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 16 Maret 2020 12:07 WIB
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil tiga orang saksi terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, ketiga orang itu merupakan unsur swasta, yakni Faisal Abdurrauf, Trisulowati dan Soetarto.

"Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Sidoarjo, Saiful Ilah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Senin (16/3/2020).

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca juga: Ketua DPR Minta Gugus Tugas Jalankan Fungsi Terpadu Tangani Virus Korona

Keenamnya adalah Saiful Ilah; Kadis PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; PPK Dinas PU BMSDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; Kabag ULP, Sanadjihitu Sangadji; dan dua pihak swasta, Ibnu Ghopur serta Totok Sumedi.

Saiful, Sunarti, Judi, dan Sanadjihitu diduga telah menerima uang suap dari Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Suap itu berkaitan dengan pengurusan empat proyek di Dinas PUPR dalam rentang waktu Agustus-September 2019.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya