Sementara tiga pucuk senjata api laras panjang yang disita adalah senjata AR 15 yang merupakan hasil rampasan KKB pada 27 November 2012 saat penyerangan ke Polsek Pirime; AK 47, yang dirampas KKB pada 4 Januari 2014 saat kasus penyerangan Pos Kulirik, Puncak Jaya; serta satu senjata Thompson yang belum berhasil diidentifikasi asal-usulnya.
Selain itu, pihaknya menyita tajam berupa tiga busur panah, lima anak panah, dan satu kampak.
Ahmad Musthofa Kamal menegaskan, anggota Polri akan terus menegakkan hukum terhadap anggota KKB yang aksinya dinilai sudah meresahkan warga.