Sebar Hoaks Virus Corona, 22 Orang Ditetapkan Tersangka

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 17 Maret 2020 19:50 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

"Ini pun pertimbangan karena yang bersangkutan dianggap oleh penyidik tak kooperatif, dan juga tempat tinggalnya jarak dengan Polres sangat jauh," ucap Asep.

Selain itu, Asep menuturkan pihaknya tetap melakukan pencegahan penyebaran hoaks dengan melakukan patroli siber.

"Kemudian upaya pencegahan kita terhadap penyebaran hoaks corona kita lakukan dengan siber patrol kami," tutup Asep.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya