Terduga Pemberi Suap ke Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Akan Disidang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 19 Maret 2020 20:11 WIB
Saeful Bahri (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: KPK Panggil Pejabat KPU Terkait Suap Wahyu Setiawan

Dalam merampungkan berkas itu, kata Ali, pihaknya telah memeriksa 32 saksi dari berbagai unsur. Salah satunya, sejumlah Komisioner KPU seperti Arief Budiman, Evi Novida Ginting. Tak hanya itu, Sekjen PDI-P Hasto kristiyanto, dan kader PDI-P Riezky Aprilia juga turut diperiksa.

Tetapi, KPK belum meminta keterangan dari pemberi uang yakni, Harun Masiku. Pasalnya, lembaga antirasuah tak kunjung berhasil menangkap Harun, yang sampai saat ini masih buron.

Harun merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI melalui mekanisme PAW. Dia, diduga kuat telah menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota legislator.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya