Cegah Covid-19, Penghuni Rutan Sampang Dilarang Kontak Langsung dengan Pengunjung

Syaiful Islam, Jurnalis
Senin 23 Maret 2020 11:33 WIB
Ilustrasi rumah tahanan. (Foto: Shutterstock)
Share :

SURABAYA – Para pengunjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B di Wilayah Hukum Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, untuk sementara dilarang kontak langsung dengan keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Pelaksana Harian (Plh) Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Sampang Siti Rachimah mengatakan larangan terhadap para pengunjung atau keluarga warga binaan sesuai instruksi dari pemerintah pusat. Instruksi ini berlaku sejak 19 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemprov Jatim Siapkan Room Screening 

Kebijakan tersebut dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kasus virus corona atau Covid-19.

Ada prosedur pengunjung keluarga warga binaan pemasyarakatan dengan menggunakan sistem penitipan barang dan menunjukkan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP).

Titipan barang digeledah atau dilakukan pengecekan oleh petugas di hadapan pengunjung.

"Penggeledahan barang, kami lakukan di depan pengunjung. Kemudian petugas mencatat, jika sudah aman langsung memberikan barang kepada warga binaan yang dikunjungi," ungkapnya, Minggu 22 Maret 2020.

Dalam melakukan pengawasan terhadap para pengunjung, petugas rutan selalu steril demi percepatan pencegahan dan waspada penyebaran kasus virus corona.

Salah satunya, mereka melakukan deteksi suhu tubuh, membagikan masker sebelum masuk, dan menitipkan barang yang dikirim kepada warga binaan.

"Pengunjung juga harus cuci tangan dengan bersih menggunakan hand sanitizer yang telah kami sediakan di depan pintu luar," tutur Siti.

Baca juga: Nelayan dan Masyarakat Pesisir Pantai Turut Diberi Imbauan Antisipasi Corona 

Selain itu, pihaknya menyatakan telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke kawasan rutan yang dibantu Satuan Tugas Penanganan Bencana Nonalam dan Percepatan Penanganan Covid-19, polisi, serta TNI.

Ia menambahkan, supaya warga binaan tetap dapat komunikasi dengan keluarga, disediakan sarana komunikasi yaitu Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Warga binaan dapat berkomunikasi via video call dengan keluarga di rumah.

"Aturan komunikasi dengan cara video call kepada warga binaan, tentu kami lakukan sesuai antrean kunjungan di rutan," paparnya.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya