JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menunda tiga tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Hal tersebut menyusul adanya pandemi virus corona atau Covid-19 di tanah air.
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Adita menyatakan, langkah yang diambil KPU untuk menunda tiga tahapan Pilkada serentak di tengah virus corona sudah tepat. Dia mengaku sepakat jika pelaksanaan hajatan pemilihan kepala daerah yang berlangsung di bulan September ini juga ditunda sementara.
"Sangat sepakat untuk ditunda sementara (Pilkada seretak)," ungkap Willy saat dihubungi Okezone di Jakarta, Rabu (25/3/2020).
Willy menjelaskan alasan sepakat Pilkada serentak ditunda lantaran dianggapnya tiga tahapan mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan, hingga rekrutmen PPDP dan Coklit, bakal memberikan dampak terhadap jalannya Pilkada itu.