"Tentu tiga tahapan berdampak pada tahapan yang lain," terang dia.
Sekadar informasi, imbas wabah virus corona atau covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk menunda tiga tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020.
“Menunda 3 tahapan penyelenggaraan pilkada,” ujar Komisioner KPU, Viryan Aziz.
(Awaludin)