Pandemi Corona, Papua Berlakukan Pembatasan Sosial Selama 14 Hari

Edy Siswanto, Jurnalis
Rabu 25 Maret 2020 02:31 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memberlakukan pembatasan jalur keluar masuk orang, baik melalui Bandara Sentani maupun Pelabuhan Jayapura. Pembatasan diberlakukan selama 14 hari terhitung mulai Kamis 26 Maret 2020.

Hal ini ditegaskan Gubernur Papua, Lucas Enembe kepada wartawan di Gedung Negara Jayapura, setelah menggelar rapat bersama seluruh Bupati dan Walikota di Provinsi Papua dan unsur Forkomoimda Papua.

"Tidak ada istilah lockdown, hanya pembatasan saja. Ada beberapa daerah yang kita block, yakni wilayah adat Laa Pago, Meepago, dan Animha. Hanya transportasi barang saja yang bisa masuk," kata Lucas.

Ditegaskan, keputusan tersebut merujuk pada kasus dua pasien PDP yang positif Covid-19 di Kabupaten Merauke.

"Pemerintah harus mengambil keputusan untuk menyelamatkan nyawa masyarakat Papua. Karena kemarin belum positif, dan sekarang karena sudah ada yang positif maka kita naikkan ini. Siaga Darurat," katanya.

Keputusan 14 hari pembatasan tersebut akan berubah melihat situasi ke depan. Pihaknya berharap dengan pembatasan sosial tersebut wilayah yang belum ada kasus positif Covid-19 bisa aman. Sementara yang sudah ada kasus positif bisa diatasi baik.

"Mulai berlaku mulai Kamis besok sampai 14 hari. Dan nanti setelah itu baru ada pertimbangan lagi," ucapnya.

"Penumpang Pelni yang masih dalam perjalanan kesini dihentikan dulu," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya