Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Malaysia, Polisi Sita 27 Kg Sabu

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 27 Maret 2020 18:25 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Share :

"Ditemukan barang bukti dua galon warna biru berisi 26 bungkus sabu dengan berat 27 kg," urai Nana.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

"Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara," tandasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya