BNN Ringkus Pengedar 876 Gram Sabu di Sumatera Selatan

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Jum'at 27 Maret 2020 16:05 WIB
Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba. (Foto: Shutterstock)
Share :

Selanjutnya tersangka langsung diamankan ke BNN Kabupaten Musi Rawas guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Kepala BNN Musi Rawas Hendra Amoer mengatakan pengungkapan ini bisa mencegah beredarnya barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Muratara.

"Dengan gagal diedarnya barang haram jenis sabu ini, maka telah menyelamatkan generasi sebanyak 4.380 orang di tiga wilayah MLM," ungkapnya.

Baca juga: Anggota Dewan Diciduk Polisi saat Pesta Narkoba di Tengah Wabah Corona 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya