Selanjutnya tersangka langsung diamankan ke BNN Kabupaten Musi Rawas guna menjalani penyidikan lebih lanjut.
Kepala BNN Musi Rawas Hendra Amoer mengatakan pengungkapan ini bisa mencegah beredarnya barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Muratara.
"Dengan gagal diedarnya barang haram jenis sabu ini, maka telah menyelamatkan generasi sebanyak 4.380 orang di tiga wilayah MLM," ungkapnya.
Baca juga: Anggota Dewan Diciduk Polisi saat Pesta Narkoba di Tengah Wabah Corona
(Hantoro)