BALIKPAPAN - Polda Kaltim tangani dua kasus hoaks virus covid-19 atau virs corona yang beredar dan meresahkan masyarakat.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono meminta masyarakat agar tidak lagi menyebarkan video ataupun informasi yang tidak benar. Karena pihaknya terus melakukan patroli cyber dengan menindak tegas pelakunya.
“Kita sudah sidik, ada 2 yang kita sudah tangani, mudah-mudahan ini tidak bertambah. Dan kita terus melakukan patroli cyber mudah-mudahan ini cepat berlalu,” katanya usai penyemprotan di Balikpapan, Selasa (31/3/2020).
Kasus hoaks yang ditangani Polda Kaltim, di antaranya, soal postingan di media sosial yang menyebutkan rumah sakit Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan merawat pasien positif corona pada Februari 2020.
Baca Juga : Italia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Kenang Korban Meninggal Virus Corona