"Jadi kalau manusia terpapar bahan disinfektan, ada resiko atau kemungkinan muncul efek negatif. Efek jangka pendek bisa iritasi atau jangka panjang, bisa kemungkinan memicu kanker, karena bahan disinfektan peruntukannya bukan untuk makhluk hidup," tambahnya.
Larangan penyemprotan cairan disinfektan ke manusia juga telah diatur WHO (World Health Organization) melalui artikelnya. Hal ini telah disampaikan Dekan FKUI Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, yang mengaku sempat berbincang dengan perwakilan WHO untuk Indonesia, Dr. Parani.
"Saya sempat berdiskusi dengan Dr.Parani WHO representative Indonesia dan beliau juga sama khawatirnya dengan saya. Bahwa penyemperotan disinfektan langsung ke tubuh kita, beliau menyebutkan Please Do not Spray disinfectant on people dan beliau juga menambahkan it may be harmful,” tukasnya.
Sebagai informasi di Kota Malang sejumlah bilik sterilisasi terpasang di fasilitas publik, seperti Balaikota Malang, stasiun, hingga rumah sakit. Bilik sterilisasi tersebut merupakan karya mahasiswa Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya yang dipesan oleh Pemkot Malang.
(Awaludin)