Dirut RS Islam Jakarta : Jenazah Korban Covid-19 Tidak Tularkan Virus

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 04 April 2020 13:07 WIB
Ilustrasi. (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Direktur Utama RS Islam Jakarta Sukapura, Umi Sjarqiah mengatakan penanganan jenazah korban virus corona (Covid-19) dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku oleh pihak terkait.

“Perawatan jenazah corona sejak meninggal dunia sampai dikuburkan dilakukan standar protokol kesehatan pihak berwenang,” kata Umi Sjarqiah dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4/2020).

Ia mengatakan, jenazah korban Covid-19 sudah ditangani dengan baik sehingga aman ketika dikuburkan. Itu karena 7 jam setelah pasien Covid-19 meninggal, virus corona sudah mati.

“(Virus–red) di jenazah enggak tularkan virus atau yang sudah dikubur yang harus dilakukan cairan tubuh jenazah dari mulut mata anus kemaluan, disinfeksi sudah dilakukan waspadai yang ada sekitar jenazah,” katanya.

Ia melanjutkan, jenazah Covid-19 juga dilapisi plastic di peti mati sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terpapar virus corona. “Bapak/ibu enggak usah khawatir insya Allah aman,” ucapnya.

Sebagai bentuk kewaspadaan, ia mengatakan, jenazah korban Covid-19 harus dimakamkan 4 jam setelah meninggal dunia.

Baca Juga : MUI Jabarkan Ibadah & Pemakaman Korban Wafat Covid-19

“Salat jenazah bisa dilakukan salat gaib. Takjiah terbatas atas penanganan Covid-19,” katanya.

Sementara itu, Umi menjelaskan, jika darurat, jenazah dapat dimakamkan tanpa dimandikan dan kafani untuk menghindari tenaga penyelenggara jenazah dari dari paparan Covid-19 sesuai dengan pertimbangan asas-asas syariah.

“Allah tidak bebani hambanya, kecuali dia mampu melakukannya,” katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya