Operasional Kendaraan Pribadi di Jakarta Bakal Dibatasi saat PSBB

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 07 April 2020 12:36 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

 

Ia berharap penerapan PSBB tak hanya berlaku di wilayah Jakarta saja, melainkan juga di kawasan Jabodetabek.

"Penetapannya seharusnya tetap dalam tataran kota megapolitan jabodetabek. Jadi greater Jakarta yang harus dilihat, bukan Jakarta. Kita menyarankan kalau bisa penetapannya Jabodetabek. Kita itu yang kita harapkan diterbitkan," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerbitkan surat keputusan penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Surat itu ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Selasa (7/4/2020) dengan nomor HK.01.07/Menkes/239/2020.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya