BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah pasien virus corona (Covid-19). Pasalnya, jenazah Covid-19 yang dimakamkan tidak akan menularkan virus kepada yang masih hidup karena sudah ada protokol kesehatan untuk pemakamannya.
"Semua yang sudah meninggal dunia jauh dari potensi penularan (kepada masyarakat)," kata Emil saat meninjau TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4/2020).
"Prosedur (pemulasaraan) sudah dilakukan sangat ketat sehingga sangat aman," ucapnya.
Emil pun menjelaskan, virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit Covid-19 itu akan mati tujuh jam setelah pasien meninggal dunia.
Dia menambahkan, selain sesuai syariat, SOP (Standar Opersional Prosedur) atau protokol kesehatan pemulasaran jenazah sebelum dimakamkan pun ketat, mulai dari disemprot disinfektan, dibungkus plastik khusus, hingga membungkus kembali bagian luar peti mati dengan plastik.
Untuk itu, warga diminta tidak khawatir dan cemas berlebihan terhadap pemakaman pasien Covid-19 karena virus tidak akan menulari masyarakat di sekitarnya.