"Jadi warga di sekitar pemakaman yang ada di seluruh Jabar, jangan khawatir dan cemas berlebihan. Gunakan ilmu sebagai dasar keputusan kita dalam mewaspadai Covid-19 ini," ujar Emil.
Adapun saat melakukan inspeksi ke TPU Cikadut ini, Emil sekaligus memantau pemakaman jenazah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit Paru Rotinsulu Kota Bandung.
"Saya melakukan inspeksi di pemakaman, bisa kita lihat para petugas sedang melaksanakan kegiatan yang sangat mulia yaitu menguburkan jenazah yang terindikasi PDP dan positif COVID-19," ucap Emil.
Baca Juga : 15 Ribu Spesimen Dites PCR Cek Corona
Lahan seluas dua hektare di TPU Cikadut yang berlokasi di Kecamatan Mandalajati sudah diputuskan Pemerintah Kota Bandung sebagai lokasi pemakaman Covid-19. Hingga kini, sudah ada 15 jenazah yang dimakamkan di TPU Cikadut dan tidak ada penolakan dari warga setempat.
(Erha Aprili Ramadhoni)