BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah pasien virus corona (Covid-19). Pasalnya, jenazah Covid-19 yang dimakamkan tidak akan menularkan virus kepada yang masih hidup karena sudah ada protokol kesehatan untuk pemakamannya.
"Semua yang sudah meninggal dunia jauh dari potensi penularan (kepada masyarakat)," kata Emil saat meninjau TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4/2020).
"Prosedur (pemulasaraan) sudah dilakukan sangat ketat sehingga sangat aman," ucapnya.
Emil pun menjelaskan, virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit Covid-19 itu akan mati tujuh jam setelah pasien meninggal dunia.
Dia menambahkan, selain sesuai syariat, SOP (Standar Opersional Prosedur) atau protokol kesehatan pemulasaran jenazah sebelum dimakamkan pun ketat, mulai dari disemprot disinfektan, dibungkus plastik khusus, hingga membungkus kembali bagian luar peti mati dengan plastik.
Untuk itu, warga diminta tidak khawatir dan cemas berlebihan terhadap pemakaman pasien Covid-19 karena virus tidak akan menulari masyarakat di sekitarnya.
"Jadi warga di sekitar pemakaman yang ada di seluruh Jabar, jangan khawatir dan cemas berlebihan. Gunakan ilmu sebagai dasar keputusan kita dalam mewaspadai Covid-19 ini," ujar Emil.
Adapun saat melakukan inspeksi ke TPU Cikadut ini, Emil sekaligus memantau pemakaman jenazah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit Paru Rotinsulu Kota Bandung.
"Saya melakukan inspeksi di pemakaman, bisa kita lihat para petugas sedang melaksanakan kegiatan yang sangat mulia yaitu menguburkan jenazah yang terindikasi PDP dan positif COVID-19," ucap Emil.
Baca Juga : 15 Ribu Spesimen Dites PCR Cek Corona
Lahan seluas dua hektare di TPU Cikadut yang berlokasi di Kecamatan Mandalajati sudah diputuskan Pemerintah Kota Bandung sebagai lokasi pemakaman Covid-19. Hingga kini, sudah ada 15 jenazah yang dimakamkan di TPU Cikadut dan tidak ada penolakan dari warga setempat.
(Erha Aprili Ramadhoni)