JAKARTA – Sidang kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, menghadirkan ajudan Wahyu Setiawan, Rahmat, sebagai saksi di Pengadilan Tipikor.
Dalam kesaksiannya, Rahmat mengungkap nama Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang pernah melakukan pertemuan dengan Wahyu Setiawan.
"Saudara saksi pernah tidak Pak Wahyu bertemu dengan Pak Hasto Kristiyanto," tanya hakim anggota Titi Sansiwi di Pengadilan Tipikor, Senin (13/4/2020).
Rahmat kemudian menjawab tidak pernah melihat Hasto dan Wahyu Setiawan bertemu. "Tidak pernah," jawab Rahmat melalui teleconference.
Namun Titi, menegaskan kembali pertanyaannya tersebut. Sebab dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Rahmat mengaku bahwa Hasto dan Wahyu beberapa kali melakukan pertemuan.
"Itu saat 2019 saat rekapitulasi. Pak Hasto Kristiyanto dan tim kebetulan sebagai saksi keterwakilan dari DPP PDI Perjuangan datang ke kantor (KPU RI)," kata Rahmat.
Titi kembali menegaskan, berapa kali pertemuan antara Wahyu dan Hasto.
"Seingat saya kalau tidak salah itu sekali, waktu di ruangan, waktu istirahat, makan siang," jelas Rahmat.
Titi bertanya apakah ada pertemuan lain setelah acara rekapitulasi tersebut. Namun menurut Rahmat hanya di saat waktu istirahat. "Istirahat. Jadi merokok itu biasa. Bapak (Wahyu-red) kan merokok," tutur Rahmat.
Titi menanyakan apakah Rahmat mendengar apa topik yang dibicarakan saat Hasto dan Wahyu bertemu. "Saudara dengar tidak apa yang dibicarakan," tanya Titi.
Rahmat berdalih dirinya tidak mengetahui apa yang saat itu dibahas oleh Wahyu dan Hasto di Kantor KPU RI. "Tidak bu, (pertemuan keduanya) di dalam, saya ruangannya di luar ruangan Bapak (Wahyu)," ujarnya.