Ketua KPK Wanti-Wanti 4 Pejabat Baru soal 6 Tugas Pokoknya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 15 April 2020 00:03 WIB
Ilustrasi (Dok. okezone)
Share :

4. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

5. Penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

6. Tindakan untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Ini sesuai dengan grand strategi KPK yaitu optimalisasi pengembalian kerugian negara, optimalisasi sistem pencegahan yang efektif, penguatan monitoring sistem pengelolaan administrasi dan enabler yang proaktif," tambah Firli.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya