JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan menolak rencana penyetopan operasional kereta rel listrik (KRL) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di kawasan Jakarta. Sebab, angkutan massal itu kemungkinan masih dibutuhkan pekerja yang perusahaannya masih diizinkan buka saat masa PSBB.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 Pasal 10 dijelaskan hanya ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB.
Sebelas sektor itu adalah kesehatan; bahan pangan, makanan, minuman; energi; komunikasi dan teknologi informasi; keuangan; logistik; perhotelan; konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; dan kebutuhan sehari-hari.
"Ya jangan juga (disetop), cuma dibatasi aja frekuensinya, setiap gerbong ini diperhatikan, diawasi mereka, duduk jarak," kata Judistira, Kamis (16/4/2020).
Baca Juga: Wacana Pengentian Sementara KRL, DPR: Harus Ada Transportasi Pengganti