Diduga Gelapkan Mobil Sewaan, Pejabat Biro Humas Pemprov Sumut Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Kamis 16 April 2020 23:01 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

MEDAN - Oknum pejabat di Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Pejabat perempuan berinisial JA itu ditangkap dalam kasus dugaan penggelapan mobil sewaan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, tersangka ditangkap di Desa Glugur Rimbun, Asrama Pesantren Darul Arafah, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang pada 30 Maret 2020 lalu.

"Saat ini tersangka sudah kita tahan," kata Tatan, Kamis (16/4/2020).

Tatan menuturkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan EB, warga Jalan berdikari komplek Griya Kampus, Kota Medan. EB adalah pemilik mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK 1189 AAE warna silver, yang diduga digelapkan tersangka.

Saat itu tepat pada tanggal 27 Januari 2020, pelapor memberikan mobilnya Toyota Avanza BK 1189 AAE warna silver kepada terlapor. Pemberian mobil itu dengan maksud meyewakannya kepada terlapor selama sekira 1 bulan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya