Diduga Gelapkan Mobil Sewaan, Pejabat Biro Humas Pemprov Sumut Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Kamis 16 April 2020 23:01 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Kemudian pada tanggal 1 maret 2020, sesuai dengan tanggal jatuh tempo perjanjian, pelapor meminta agar mobil tersebut dikembalikan ke kantor Gubernur Sumut, akan tetapi terlapor tidak ada di tempat sehingga pelapor mendatangi ke rumah terlapor di Jalan Eka Nusa, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

"Namun terlapor juga tidak ada ditempat. Selajutnya pelapor bertanya kepada tetangga dan diterangkan bahwa terlapor tidak pulang sudah satu minggu. Selanjutnya karena merasa dirugikan pelapor membuat laporan di Polda Sumut. Pelapor mengaku mengalami kerugian materi sebesar Rp200 juta," jelas Tatan.

Polisi, lanjut Tatan, sudah memeriksa sebanyak 4 orang saksi dalam kasus itu. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa mobil yang diduga digelapkan tersangka kini di bawah penguasaan suaminya. Suaminya pun tengah diburu Polisi.

"Mobil diduga dalam pengawasan suaminya berinisial F alias Win. Ini kita sudah terbitkan surat perintah penangkapan untuk suaminya," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya