7 Polda Naik Tipe A, Kompolnas: Tak Jamin Layanan Masyarakat Lebih Baik

Muhamad Rizky, Jurnalis
Sabtu 18 April 2020 06:17 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Share :

"Karena hakekat ancaman, tantangan, gangguan, dan hambatannya sama, bahwa ujung-ujungnya adalah bagaimana memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, maka tidak perlu ada turun-naik tipe, karena hanya akan merusak tatanan birokrasi, anggaran, sarana prasarana, maupun sumber daya manusia," kata dia.

"Jika ternyata dalam pelaksanaan tugas-tugasnya dianggap kurang maksimal, maka kapolda dan para pejabat yang menjabatnya yang diganti, kemudian diberikan sanksi," tambahnya.

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa kenaikan tipe polda baik secara struktural, kapolda sebagai pimpinan di wilayah setingkat provinsi, memang sudah layak dipimpin oleh pati bintang dua. Berdasarkan UU Polri, juga diberi tanggungjawab untuk mengamankan kebijakan pemerintah daerah.

"Peningkatan tipe polda untuk ke 34 polda menjadi polda tipe A adalah suatu keharusan. Selama ini perbedaan di antaranya membatasi jumlah personel, struktur jabatan dan kepangkatan antar polda tipe A dan B berkali-kali saya sampaikan adalah hal yang tidak masuk akal," jelasnya.

Polri kata dia, sebagai penanggung jawab keamanan utama dan terdepan sebagaimana amanah Pasal 30 UUD 1945, mempunyai kompleksitas ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang pada hakikatnya sama, sehingga jajarannya dituntut untuk lebih profesional.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis resmi menaikkan tujuh tipe polda dari B menjadi A. Kenaikan tipe itu sudah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo yang tertuang dalam surat bernomor: B/7821/XII/OTL.1.1.3/2019 tertanggal 31 Desember 2019.

Sementara, Karopenmas Divsi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut bahwa ketujuh polda itu dinaikkan statusnya berdasarkan sejumlah pertimbangan. Salah satunya karena luas wilayah dan potensi kriminalitas yang tinggi sehingga perlu keamanan lebih kuat.

"Rencananya, 22 April 2020 nanti Pak Kapolri akan menaikkan tipologi tujuh polda tersebut," kata Argo.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya