JAKARTA - Tim Rajawali Polres Jakarta Timur menangkap empat orang pemuda yang tengah membawa senjata tajam jenis parang berukuran besar di Jalan Bungur, Ciracas, Jaktim.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, keempat pemuda itu ditangkap di Jalan Bungur, Ciracas. Saat itu, petugas tengah melakukan patroli dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Mereka kita amankan semalam," kata Hery, Minggu (19/4/2020).
Ia menduga para pelaku ingin melakukan tawuran. Namun, tawuran tersebut tidak terjadi lantaran Tim Rajawali berada di lokasi.
"Motifnya bawa senjata tajam itu untuk tawuran," kata Hery.
Baca Juga : 5 Jamaah yang Berangkat ke Gowa Dinyatakan Positif Corona
Keempat pemuda pembawa sajam tersebut yakni I (18), S (17), A (19), dan BS (17). Saat ini, keempatnya masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Belum tersangka, masih diperiksa," kata Hery.
(Angkasa Yudhistira)