Berikutnya pelanggaran pada hari kedua PSBB sepeda motor, yaitu tanpa masker 65 kasus, tanpa sarung tangan 60 kasus, berboncengan bukan dalam 1 tempat tinggal 29 kasus, suhu tubuh satu kasus, dan ojek online berpenumpang 2 kasus.
Kemudian pengendara mobil tanpa masker sebanyak 27 kasus, melebihi jumlah penumpang 20 kasus, suhu tubuh 17 kasus. Sedangkan untuk angkutan umum, pelanggaran terbanyak melebihi jumlah penumpang 15 kasus, tanpa masker 14 kasus, dan jarak penumpang 8 kasus.
"Pada hari kedua kemarin, jumlahnya menjadi 244. Artinya efek jera yang kita lakukan cukup efektif menekan jumlah pelanggaran. Kalau hari ketiga ini, masih kita data sampai sore nanti," tukas Bayu.
(Rizka Diputra)